Penyelenggaraan kawasan permukiman di daerah membutuhkan pendampingan teknis dari Pemerintah Pusat sehingga dapat terwujud sesuai dengan amanat undang-undang. Pendampingan penyelenggaraan kawasan permukiman diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan permukiman layak huni dan berkelanjutan. Pendampingan penyelenggaraan kawasan permukiman di provinsi Gorontalo telah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam lingkup aspek pengelolaan data dan informasi, aspek perencanaan, aspek standar teknis dan aspek kelembagaan. Pemerintah daerah sudah melaksanakan seluruh aspek penyelenggaraan kawasan permukiman di wilayahnya sehingga dapat menjamin hasil pembangunan bidang PKP akan lebih berkualitas dan tepat guna berdasarkan peraturan dan pedoman terkait, serta dilaksanakan sesuai dengan konteks kondisi, potensi, dan kompleksitas permasalahan yang ada di daerah Gorontalo.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022