Khazanah kajian keislaman di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kajian tafsir keindonesiaan dan karya ulama nusantara belum banyak ditemukan. Konsep atau kajian Sistematika Wahyu adalah salah satu karya yang belum banyak dikenal di lingkungan akademik khususnya para pengkaji al-Qur’an dan tafsir. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan khazanah baru dalam kajian ilmu al-qur’an dan tafsir keindonesiaan. Abdullah Said sebagai perintis dan pendiri ormas Hidayatullah menghadirkan konsep Sistematika Wahyu atau dalam kajian tafsir dikenal dengan tartib nuzuli al wahyi, merupakan hasil ijtihadi beliu untuk membumikan al-Qur’an dengan merujuk pada napak tilas praktek berislam Rasulullah dan para sahabatnya yang dipandu wahyu al-Qur;an yang turun pertama kali. Kajian ini dijadikan pedoman oleh segenap pimpinan dan pengurus ormas Hidayatullah yang telah memiliki lebih dari 300 an cabang yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Tulisan ini lebih jauh mengkaji dan menganalisis tentang metodologi tafsir yang digunakan dalam mengkaji 5 surat yang turun pertama kali yaitu Al-Alaq, al-Qolam, al-Muzammil, al-Mudatsir, dan al-Fatihah.
Copyrights © 2021