JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian)
Vol 6 No 1: Januari 2021

Kebebasan Berpendapat Hukum dan HAM

Naufal, M. Andhika (Unknown)
Hidayatulloh, Irvan (Unknown)
Kleden, Kristoforus Laga (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2022

Abstract

Dengan banyaknya perhatian yang tertunjukkepada perselisihan terhadap kebebasanmengutarakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan pidato, debat, danlain-lain,. Kebebasan mengemukakan pendapat dan berekpresi di era saat ini, terlebih lagikebebasan tersebut dijamin baik oleh instrument nasional dan internasiona, dianggap sebagai hakyang paling penting dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, jaminan bebas danintimidasi dan sebagai bentuk pemyiksaan dalam bentuk apapun, ialah juga merupakan bentukjaminan hak asasi manusia (HAM) yang ditegaskan di dalam dklarasi Hak Asasi Manusia (HAM)PBB maupun peraturan perundang-undangan nasioal, namun, berbagai kasus kekerasan terhadapdemonstran yang dilakukan oleh pemerintah (state actor) menjadi sorotan dimana-mana daribanyak pihak. Setiap orang berhak atas kebebasan mengemukakan pendapat. Tetapi kebebasanberpendapat itu juga tidak boleh merugikan atau menyenggol hak orang lain. Salah satu contohkebebasan mengemukakan pendapat yang menyenggol atau merugikan orang lain adalahpencemaran nama baik, yang dimana pendapat yang dikemukakan dengan sengaja menyerangatau merusak kehormatan maupun nama baik seseorang, dengan cara menuduh melakukanperbuatan tertentu yang dengan maksud nyata diketahui umum yang dikenal penistaan. Tulisanini mencoba melihat bagai manaa sebetulnya kajian freedom of speech

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhp17

Publisher

Subject

Other

Description

JHP17 : Jurnal Hasil Penelitian is a peer-reviewed and open acess journal accomodating researchers, academicians, and scholars around the world to share knowledge adopted from high quality research projects in wide area of disiplines and represent the areas of Economics, Civics, Law Sciences, Social ...