Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual
Vol 7 No 1 (2022): Volume 7 Nomor 1, Februari 2022

Tinjauan Yuridis Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Josviranto, Micael (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2022

Abstract

Permasalahan tenaga kerja atau perburuhan merupakan permasalahan yang khas kita dengar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Terkait dalam hal tersebut, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah salah satunya. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum primer diperoleh dari undang- undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan bahan hukum sekunder didapat dari pengkajian terhadap literatur hukum khususnya ketenagakerjaan, makalah, internet dan lain- lain. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan harus sesuai dengan undang- undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mennyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan dalam beberapa proses yaitu mengadakan musyawarah antara karyawan dengan perusahaan, bila menemui jalan buntu maka jalan terakhir adalah melalui pengadilan untuk memutuskan perkara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

BRILIANT

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Education

Description

BRILIANT : Jurnal Riset dan Konseptual published by Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Published four times a year in print and online. Journals are published every three months, in February, May, August and November. The article topics contained in this journal are the results of research and ...