Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman (JURIDIKSIAM)
Vol. 7 No. 2 (2020): JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL KEBERAGAMAN

POLITIK HUKUM MEMBUMIKAN KARAKTER NILAI NILAI PANCASILA DALAM MENGHADAPI MASA NEW NORMAL COVID 19

Hassan Suryono (UNIVERSITAS SEBELAS MARET)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

ABSTRAKTujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan bagaimana  gambaran politik hukum dalam membumikan  nilai nilai Pancasila  dalam menghadapi masa new normal covid 19.Penulis menggunakan  metode perbandingan  hukum yang dikeluarkan  oleh Pemerintah Republik Indonesia pada masa covid 19  dengan nilai nilai Pancasila. yang ditetapkan oleh  Kemendiknas dalam hal ini Badan penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum yang ,menetapkan sejumlah nilai sikap dan perilakusebagai penjabaran nilai nilai Pancasila.Pada masa new normal muncullah  adaptasi baru yang berujud  perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal  dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Politik hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan kedaruratan  kesehatan masyarakat  Corona Virus Disease  yang pada intinya berisi (1) Bahwa Covid 19 sebagai penyakit yang menimbulkan kedaruratan masyarakat mencerminkan karakter nilai peduli lingkungan dan sosial ,(2) Negara /Pemerintah / wajib  menanggulangi penyebaran Covid 19 mencerminkan karakter nilai tanggung jawab ,kerja keras.Politik hukum Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 Tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka  percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) yang pada intinya menyatakan (1) Diadakan pembatasan skala besar untuk mencegah menyebarnya  Covid 19 mencerminkan karakter nilai cinta tanah air dan tanggung jawab, (2) Setelah adanya penetapan pembatasan skala besar oleh Pemerintah /Menteri kesehatan / diperlukan adanya   kerja sama  dengan pemerintah daerah , hal ini mencerminkan karakter nilai demokratis , dan menghargai prestasi serta toleransi, (3) Adanya kreteria dan obyek  tertentu dalam penetapan  pembatasan sosial  berskala besar  mencerminkan karakter nilai disiplin ,jujur dan tanggung jawab. Politik hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ditetapkan sebagai Undang Undang No 2 tahun 2020 mencerminkan karakter nilai peduli sosial dan tanggun jawab  Pencerminan karakter nilai tersebut diatas merupakan penjabaran nilai nilai Pancasila yang dilaksanakan oleh politik hukum  Keputusan Presiden  No. 11 Tahun 2020 ,Peraturan Pemerintah  No. 21Tahun 2020,dan Undang Undang No 2 tahun 2020.yang selanjutnya  diikuti dengan penunjukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) sebagai ketua satgas penanggulangan Covid-19.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

juridiksiam

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Telaah teori mutakhir dan hasil penelitian dan pengembangan tentang Kurikulum, Bahan Ajar, Metode/Model, Media, dan Evaluasi Pembelajaran Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora serta hasil telaah teori mutahir dan hasil penelitian substansi ilmu-ilmu sosial dan ...