ABSTRAKMasa pandemi yang terjadi di Indonesia mengalihkan pendidikan yang seyogianya dilakukan di dalam kelas menjadi proses yang dijalankan di dalam jaringan (daring). Hal tersebut guna mengurangi interaksi secara langsung peserta didik dengan berbagai individu di luar rumah. Pendidikan yang dilaksanakan harus tetap berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Tentunya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan pembelajaran. Nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kegiatan pembelajaran maupun aturan kelas. Perwujudan tersebut dilaksanakan dengan baik meskipun pembelajaran dilakukan dengan daring
Copyrights © 2020