Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

AKIBAT HUKUM DEBITOR YANG TIDAK MENEMPUH UPAYA HUKUM REHABILITASI SETELAH KEPAILITAN BERAKHIR

Norna Haniaden (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur)
Mas Anienda Tien Fitriyah (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai tidak ditempuhnya rehabilitasi kepailitan yang merupakan upaya hukum untuk memperbaiki nama baik Debitor, serta merupakan upaya hukum yang bertujuan agar Debitor pailit dapat lagi cakap dalam melakukan perbuatan hukum atas hartanya, yang semula kecakapan hukum tersebut hilang akibat putusan kepailitan. Dalam menyusun tulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitism dan pendekatan kasus.  Hasil dari penelitian ini antara lain menjelaskan hal-hal yang mempengaruhi tidak ditempuhnya upaya rehabilitasi oleh Debitor pailit dan akibat hukum tidak ditempuhnya upaya rehabilitasi oleh Debitor pailit.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...