Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PELAKSANAAN E-COURT DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KOTA MAKASSAR

Karini Rivayanti Madellu (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Hamzah Halim (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Hasbir Paserangi (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana Pelaksanaan E-Court dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Makassar. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) penelitian untuk menguji suatu norma atau ketentuan yang berlaku. Juga dapat dikatakan sebagai penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan konseptual.Berdasarkan apa yang telah dijabarkan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut Pelaksanaan e-court dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Kota Makassar sudah dapat  berkontribusi dalam  mewujudkan  efisiensi  dan  efektivitas  dalam peradilan, khususnya efisiensi waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh pencari keadilan. Untuk saat ini pengguna e-Courtlebih banyak dari kalangan advokat, sedangkan untuk pencari keadilan yang mendaftarkan sendiri secara langsung perkaranya melalui e-court masih sangat kurang. Pelaksanaan persidangan secara elektronik hanya dilakukan pada tahapan jawab menjawab, panggilan, dan pembacaan putusan, sedangkan untuk proses pembuktian tetap dilakukan secara langsung.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...