Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA ROKOK ELEKTRIK DI INDONESIA

Luthfi Ramadhan (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Seiring berkembangnya zaman, banyak ciptaan baru salah satunya yaitu Rokok Elektik. Rokok elektrik menggunakan listrik dari tenaga baterai dan Liquid sebagai cairan untuk menghasilkan uap. Sebenarnya Rokok Elektrik adalah cara untuk mengurangi pemakaian Rokok biasa karena Rokok biasa mengandung nikotin yang tinggi. Akan tetapi, banyak Liquid yang masuk Indonesia tidak sesuai prosedur yang jika di konsumsi lebih bahaya dari rokok biasa. Riset ini memakai filosofi yuridis normatif yang bisa disimpulkan bahwa proteksi hukum pada pelanggan yang berhubungan dengan Rokok Elektrik bisa ditinjau pada Hukum no 8 tahun 1999 mengenai Proteksi Pelanggan serta Hukum no 36 tahun 2009 mengenai Kesehatan. Ada pula yang bertanggung jawab kepada pelanggan yang hadapi kehilangan dampak komsumsi liquid Vape bagus pihak pengedar atau industri yang memproduksi bisa diserahkan ganjaran hukum berbentuk ganjaran administrative berbentuk: peringatan perkataan, peringatan tercatat, pencabutan produk, saran penghentian sedangkan ataupun saran kenaikan pada lembaga terpaut cocok dengan determinasi Peraturan Perundang- undangan.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...