Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA ROKOK ELEKTRIK DI INDONESIA Luthfi Ramadhan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.975 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1024-1036

Abstract

Seiring berkembangnya zaman, banyak ciptaan baru salah satunya yaitu Rokok Elektik. Rokok elektrik menggunakan listrik dari tenaga baterai dan Liquid sebagai cairan untuk menghasilkan uap. Sebenarnya Rokok Elektrik adalah cara untuk mengurangi pemakaian Rokok biasa karena Rokok biasa mengandung nikotin yang tinggi. Akan tetapi, banyak Liquid yang masuk Indonesia tidak sesuai prosedur yang jika di konsumsi lebih bahaya dari rokok biasa. Riset ini memakai filosofi yuridis normatif yang bisa disimpulkan bahwa proteksi hukum pada pelanggan yang berhubungan dengan Rokok Elektrik bisa ditinjau pada Hukum no 8 tahun 1999 mengenai Proteksi Pelanggan serta Hukum no 36 tahun 2009 mengenai Kesehatan. Ada pula yang bertanggung jawab kepada pelanggan yang hadapi kehilangan dampak komsumsi liquid Vape bagus pihak pengedar atau industri yang memproduksi bisa diserahkan ganjaran hukum berbentuk ganjaran administrative berbentuk: peringatan perkataan, peringatan tercatat, pencabutan produk, saran penghentian sedangkan ataupun saran kenaikan pada lembaga terpaut cocok dengan determinasi Peraturan Perundang- undangan.  
POSISI HUKUM PIDANA ADAT DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI HUKUM ADAT Luthfi Ramadhan; Nurul Hajjan; Margo Hadi Pura
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 16, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v16i2.21173

Abstract

Proses hukum pidana bertujuan untuk melihat kebenaran yang bermanfaat supaya hubungan antara korban, pelaku dan masyarakat tidak timbul konflik yang berkelanjutan. Kasus-kasus pidana sudah lama dan sering terjadi di Indonesia karena Indonesia mengenalnya dalam hukum adat. Hukum Adat bisa menjadi nilai dari sumber hukum positif dalam artian hukum pidana adat bisa menjadi acuan hukum dalam proses peradilan di pengadilan dan juga dapat menjadi sumber hukum negatif yaitu ketentuan yang ada dalam hukum adat dapat menjadi alasan pembenar, alasan untuk memperingan pidana dan/atau memperberat pidana. Dalam masyarakat adat Batak Karo jika ada perselisihan, penyelesaiannya menggunakan Purpur Sage. Purpur Sage akan dilakukan sebagai penyelesaian kasus tindak pidana ataupun kasus lainnya. Tata Cara yang dilakukan adalah dengan adanya maklumat keprihatinan dari Anak Beru terhadap Kalimbubu yang sedang ada dalam masalah pertikaian tertentu, pernyataan ini desepakati oleh kedua belah pihak atau kedua keluarga yang sedang ada perselisihan. The criminal law process aims to see the useful truth so that the relationship between victims, perpetrators and society does not arise ongoing conflict. Criminal cases have been long and often in Indonesia because Indonesia knows it in customary law. Customary Law can be the value of positive legal sources in the sense that customary criminal law can be a reference law in judicial proceedings in court and can also be a source of negative law i.e. provisions in customary law can be a reason for criminal disclosure and / or aggravation of criminal. In the Batak Karo indigenous people if there is a dispute, the settlement uses Purpur Sage. Purpur Sage will be done as a settlement of criminal cases or other cases. The procedure is done by the information of concern from Anak Beru to Kalimbubu who is in a certain dispute issue, this statement is agreed by both parties or both families who are in dispute.
PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAKAN WANPRESTASI KONSUMEN MELALUI SISTEM CASH ON DELIVERY (COD) Nurul Hajjan; Rani Apriani; Luthfi Ramadhan
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 16, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v16i2.22318

Abstract

Peningkatan penggunaan internet di Indonesia menyebabkan munculnya berbagai kegiatan yang dilakukan secara online seperti e-commerce. Kegiatan jual-beli secara online pun dipermudah salah satu nya dengan menggunakan metode pembayaran COD (Cash On Delivery), namun hal ini justru menimbulkan tindakan wanprestasi dari pihak debitur selaku konsumen. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakkan hukum atas tindakan wanprestasi konsumen melaui sistem COD. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pembahasan yang diambil dari bahan kepustakaan dan perundang undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan wanprestasi konsumen telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dimana menjelaskan bahwa pelaku usaha berhak untuk mendapatkan pembayaran apabila barang tersebut telah sampai kepada tangan konsumen.
KEPUTUSAN HUKUM PIDANA POSITIF DALAM MENCIPTAKAN SANKSI KASUS TINDAK PIDANA ADAT Eza Mahendra; Margo Hadi Pura; Luthfi Ramadhan
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 16, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v16i2.21219

Abstract

Membahas Indonesia sebagai negara hukum, maka perangkat hukum yang ada akan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan khusus negara tersebut. Karena budaya dan masyarakat Indonesia yang beragam, orang terkadang menggunakan hukum adat untuk menyelesaikan perselisihan, meskipun faktanya negara tersebut telah memiliki perangkat hukumnya sendiri. Tulisan ini menjelaskan hubungan antara hukum pidana adat dan hukum pidana nasional, serta bagaimana hukum pidana adat menghukum mereka yang ada di masyarakat. Teknik penelitian yang digunakan adalah pendekatan regulasi hukum, yang memanfaatkan data sekunder sebagai sumber informasi penelitian. Karena merupakan hukum adat yang pluralistik, membahas realitas evolusi hukum adat ke dalam Rancangan KUHP atau reformasi hukum nasional tidaklah mudah karena merupakan subjek yang kompleks. Pengenalan berbagai hukuman pidana bagi masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bentuk reformasi berdasarkan model Indonesia, di mana masyarakat adat Indonesia berharap memiliki kerangka perilaku yang memperhitungkan berbagai jenis tindakan yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran adat atau sebagai pelanggaran adat. pelanggaran. Dalam penyelesaian sengketa komunal, hukum adat Indonesia pada dasarnya mengikuti struktur yang sama. Setiap kelompok adat memiliki lembaga adat untuk memantau perilaku individu dan memberikan hukuman jika hukum adat dilanggar. Kepala Suku Ainan, misalnya, akan membuat tim dalam kasus pemerkosaan di kalangan suku Nusa Tenggara Timur, jika ada pemerkosaan, berdasarkan pengaduan korban, untuk memeriksa pengakuan korban. Ketika dinilai bersalah oleh pelaku, pelaku memiliki dua pilihan: bertanggung jawab dan menikahi orang yang bersangkutan atau menerima hukuman yang akan diputuskan oleh tim pemimpin adat.