Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

MANIPULASI PASAR DALAM PERDAGANGAN SAHAM DI PASAR MODAL DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR

Meiline Maria M. Panjaitan (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai pembangunan perekonomian dalam sektor investasi sedang yang sedang menaik pesat, terbukti dari meningkatnya aktivitas di pasar modal oleh masyarakat. rumusan masalah yang menjadi focus penelitian, adalah regulasi larangan tindak kejahatan di pasar modal untuk mencegah terjadinya praktik market manipulation dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh lembaga terkait bagi investor yang dirugikan akibat praktik market manipulation di pasar modal. Metode penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah asas-asas, konsep-konsep, teori-teori serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembahasan ini. Market manipulation dilarang untuk dilakukan karena dapat merusak integritas pasar modal serta kepercayaan masyarakat pada aktivitas di pasar modal. Mengingat penyidik yang professional dan berintegritas tinggi sangat diperlukan untuk menindak pelanggaran dan kejahatan dalam kegiatan pasar modal, maka kualitas sumber daya manusia perlu untuk selalu ditingkatkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...