Keterangan saksi merupakan faktor penting dalam pelaksanaan proses pengadilan pidana, memberikan kesaksian merupakan kepastian yang diberikan kepada hakim dalam persidangan tentang peristiwa atau sesuatu yang di sengketakan dengan cara memberikan dengan keterangan secara lisan yang secara pribadi melihat maupun mendengar secara langsung. Dalam kasus tindak pidana yang berkaitan dengan anak kualitas pembuktian dalam memberikan keterangan sebagai saksi merupakan hal yang sangat penting. Kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak yang dimana dalam melakukan pembuktian yang tanpa disumpah merupakan alat bukti tambahan, keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan merupakan alat bukti, namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi, maka keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain. Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Saksi dalam Perkara Pidana diantaranya : jaminan keselamatan baik fisik, mental, maupun sosial; perlindungan psikologis berupa pendampingan; anak bebas memilih pendamping yang dipercaya; proses pengambilan kesaksian dilakukan dalam situasi non-formal; keberadaan pejabat khusus anak dalam proses peradilan; bantuan hukum pada anak.
Copyrights © 2022