Tempat Penampungan Sementara atau sering disingkat TPS adalah tempat penampungan sampah sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir. Dengan adanya TPS, memudahkan masyarakat membuang sampah. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat dan TPS yang berlokasi di Dusun Kaumjaya Desa Puseurjaya RT 16, RW 04 Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Masyarakat sekitar membuang sampah ke sebuah kali kering yang berdekatan dengan pemukiman warga, sungai citarum dan perkebunan warga. TPS dilokasi tersebut memiliki kondisi fisik kurang baik sebagai wadah pembuangan sampah dan lingkungan di sekitarnya terlihat kurang baik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi adanya TPS tersebut khususnya membuang sampah yang memiliki dampak yang cukup serius bagi Masyarakat maupun Lingkungan sekitar. TPS dalam kehidupan masyarakat haruslah merupakan wadah Pembuangan sampah sementara yang ideal sesuai dengan konsep dan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif karena dalam membahas permasalahan penelitian ini meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Memperoleh bahan penelitian primer dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperoleh data sekunder dari lapangan penelitian.
Copyrights © 2022