Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM DALAM KEJAHATAN YANG MELIBATKAN HEWAN DALAM HUKUM DI INDONESIA

Aditya Oktavianto (Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang)
Muhammad Rusli Arafat (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penggunaan ilmu veterinary forensic (kedokteran hewan forensik) pada praktiknya sering dijadikan ilmu pembantu untuk mengungkap kasus-kasus seperti keracunan terhadap hewan, penganiayaan, dan tindak kejahatan lain. Maka dari itu penulis tertarik membahas koneksi antara kejahatan terhadap hewan dan peranan praktik kedokteran hewan forensik terutama berkenaan dengan kedudukan visum et repertum terhadap hewan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah penelitian hukum normatif berupa norma-norma hukum positif di Indonesia sebagai data primer dan kajian kepustakaan dari berbagai sumber sebagai data sekunder.  Dari hasil penelitian ditemukan bahwasanya Dokter Hewan yang berwenang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 dalam perannya mengungkap kejahatan yang melibatkan hewan terlihat dari fungsi-fungsi yang pada intinya yaitu sebagai pengidentifikasi, pelaksana, dan pengawas dalam aspek kesejahteraan hewan. Dalam mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan hewan seperti penganiayaan hewan, Dokter Hewan yang berwenang dapat mengeluarkan visum et repertum sebagai alat bukti yang sah di persidangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...