Lembaga Pemasyarakatan ialah tempat yang didirkan dengan bertujuan membuat para pelanggar hukum untuk menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya. Namun, kenyataannya Lapas yakni tempat dimana narapidana menjalani pembinaan tetapi terdapat penyelewangan didalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara untuk menjawab adanya rumusan masalah terkait faktor internal, faktor eksternal dan strategi yang tepat terkait pemasaran produk perkayuan hasil narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane. Penelitian ini dihasilkan bahwa strategi yang tepat untuk digunakan dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika Lapas Kelas IIB Kutacane yaitu strategi agresif dimana memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada. Kemudian saran yang peneliti berikan kepada pihak lapas yaitu untuk meningkatkan sebuah sarana-prasarana di Lapas dalam melakukan pengamanan adanya narkotika serta peningkatan SDM petugas.
Copyrights © 2022