Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERBANDINGAN KEBIJAKAN PENGAWASAN PERBANKAN DI INDONESIA DAN SINGAPURA

Winsherly Tan (Universitas Internasional Batam)
Maharani Millenia Hussy (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Untuk meningkatkan perekonomian suatu negara dan menjaganya agar tetap stabil adalah salah satunya tugas industri perbankan. Maka dari itu perlunya pengaturan dan pengawasan dibidang perbankan yaitu Kebijakan Pengawasan Perbankan, agar tujuan dalam meningkatkan perekonomian negara dapat tercapai. Namun setiap negara memiliki perbedaan dan persamaan dalam kebijakan pengawasan dalam bidang perbankan serta kelebihan dan kekurangannya. Penulisan jurnal ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berfokus pada penelitian peraturan perundang-undangan, peraturan-peraturan tertulis, dan penelitian perbandingan hukum. Permasalahan Utama yang ada di Indonesia adalah kurangnya kejelasan pengaturan dalam bank pengawasan khusus antara OJK dan Bank Indonesia, status hukum OJK dalam pengawasan perbankan serta Indonesia sebagai negara berkembang seharusnya memulai meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar bisa jadi negara maju.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...