Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER DALAM MEMBERI KETERANGAN AHLI DI PENGADILAN SEBAGAI UPAYA PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA

Winda Aprilia (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Dea Ayu Lestari (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Nurul Fitria Baroroh (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Gita Agustia (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Puti Priyana (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Habibah Mutiara Zahra (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Bidang ilmu kedokteran forensik dimanfaatkan untuk membantu proses penyidikan dalam mencari kebenaran materil dalam praktiknya digunakan untuk memeriksa atas tubuh, kesehatan, serta nyawa manusia terkait ada atau tidaknya sebab tindak pidana dalam tubuh korban maupun pelaku tindak pidana. Dokter sebagai dokter ahli disini memiliki kedudukan untuk memberikan informasi terkait hal medis yang berkaitan dengan korban maupun pelaku yang kemudian dituangkan dalam tulisan berbentuk surat visum et repertum maupun secara lisan didepan pengadilan untuk dimintain keterangan sebagai saksi ahli. Dalam upaya pembuktian dokter ahli yang dimintai keterangannya demi keadilan tidak dapat dikenakan pidana karena berdassrkan undang undang hal tersebut tidak dapat dikenakan pidana. Metode dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan menelaah peraturan perundang undangan, bahan kepustakaan hukum dan data sekunder yang kemudian dianalis dan diteliti dengan keadaan dimasyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...