Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada dasarnya tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian muslim yang utuh dan mengembangkan segenap potensi manusia lahir dan batin. Terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, nama MPK diubah lagi menjadi MKWU (Mata Pelajaran Wajib Umum). PAI berharap penyelenggara perguruan tinggi dapat memahami dan mewujudkan mata kuliah pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib yang menjadi ruh pembinaan kepribadian mahasiswa dan landasan spiritual bagi pengembangan bidang ilmunya masing-masing. Perkembangan filosofi yang terstagnasi dalam Pembelajaran Agama Islam (PAI) telah melahirkan Beberapa cendikiawan, pejabat, tokoh masyarakat, pendakwah, dan orang-orang kredibel lainnya memang berlandaskan nilai-nilai Islam. Sejauh ini, ide mengembangkan PAI diabaikan karena tidak ada yang bisa menggugah semangat dan motivasi menciptakan Islam untuk meningkatkan ilmunya. Dalam penyelesaian masalah dalam artikel ini menggunakan pendekatan dikrepansi, yang artinya, mencari kesenjangan antara kondisi ideal implementasi pembelajaran berpendekatan saintifik dengan kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Menyelesaikan masalah dengan mempertimbangkan juga pertimbangan teori, filosofis, dan literatur yang sesui dengan kondisi, lapagan. Diharapkan artikel ini menjadi letarasi yang berkontribusi dalam dunia akademik, sebagai pertimbangan teoritis dan menyelesaikan masalah dimasa yang akan datang.
Copyrights © 2021