Perkembangan pasar modal Syariah kian pesat seiring dengan makin beragamnya berbagai alternatif instrument investasi yang dapat dipilih oleh investor dengan mudah sesuai dengan tujuan investasinya. Salah satu instrument investasi Syariah yang kini makin diminati yaitu Exchange Trade Fund (ETF) yang mulai dikenal secara luas pada tahun 2013. ETF merupakan kolaborasi dari saham dan reksadana yang bisa diperdagangkan pada pasar modal. Instrument ini juga memiliki banyak keuntungan bagi investor, diantaranya aksesnya mudah dan fleksibel, terjangkau, serta real time. Sebagai negara dengan sebagian besar penduduk Muslim, Indonesia menjadi pasar potensial dalam pengembangan pasar modal Syariah. Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta mendiskusikan peluang dan tantangan ETF Syariah di Indonesia yang dapat dijadikan alternatif instrument investasi yang halal dan menjanjikan berdasarkan sumber data dari berbagai literatur yang relevan.
Copyrights © 2021