Jurnal Gagasan Hukum
Vol. 3 No. 02 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM

Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Setelah Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

Bouzen, Robert (Unknown)
Ashibly, Ashibly (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Sertifikat jaminan fidusia berfungsi sebagai jaminan eksekusi ketika debitor cidera janji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 setelah adanya putusan oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah mengubah konsep parate eksekusi jaminan fidusia oleh pihak kreditur (perusahaan pembiayaan) terhadap objek jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil dan kesimpulan dalam karya ilmiah ini adalah terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) antara kedua belah pihak dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia harus berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap meskipun sertifikat Jaminan Fidusia telah mencantumkan irah-irah sebagai title eksekutorial serta di dalam perjanjian pembiayaan terdapat klausul pelaksanaan parate eksekusi apabila debitor cidera janji (wanprestasi).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

gh

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual ...