Fiat Iustitia: Jurnal Hukum
Volume 2 Nomor 1

PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK SEBAB KEBAKARAN LAHAN PERKEBUNAN MENGAKIBATKAN ANCAMAN SERIUS

Naldo, Rony Andre Christian (Unknown)
Purba, Mesdiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2021

Abstract

Lingkungan hidup merupakan bagian penting dari kehidupan, dan untuk itu setiap subjek hukum berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Korporasi merupakan subjek hukum. Terkait dengan kewajiban aspek lingkungan hidup, dalam melakukan aktivitas bisnis perkebunan (kelapa sawit), sebagai subjek hukum, korporasi dilarang untuk membuka/mengolah lahan dengan cara membakar. Fakta di berbagai wilayah Indonesia, telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa kebakaran lahan perkebunan berbagai korporasi yang mengakibatkan ancaman serius (pada akhirnya menimbulkan kerugian lingkungan hidup). Konsekuensi hukum dari PMH tersebut berupa pertanggungjawaban mutlak (strict liability) terhadap pelaku (korporasi) untuk membayar ganti rugi atas kerugian lingkungan hidup yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa konsep pertanggungjawaban mutlak sebab kebakaran lahan perkebunan mengakibatkan ancaman serius mencakup 13 (tiga belas) klausul hukum, yang masih mempunyai 4 (empat) hal kelemahan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

FIAT

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fiat Iustitia berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang memuat artikel ilmiah meliputi Kajian Bidang Hukum, khususnya Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Peradilan dan Advokasi serta penelitian-penelitian terkait dengan bidang-bidang tersebut yang ...