Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 1 (2020): Oktober 2020

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN E- COMMERCE DALAM JASA LAYANAN PENGANGKUTAN BARANG

Wahyuni Safitri (Universitas Widya Gama Mahakam)
Wafda Vivid Izziyana (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2020

Abstract

Perlindungan hukum pada konsumen e-commerce dalam jasa layanan pengangkutan barang diatur pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atas kewajiban dan tanggung jawabnya. Jika terdapat konsumen e-commerce mengalami kerugian atau kehilangan barang maka sebagai bentuk perlindungan hukumnya bisa menempuh upaya hukum melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kejadian yang tidak diharapkan dalam pelaksanaan e- commerce dalam jasa layanan pengangkutan barang itu bisa terjadi karena kesengajaan dan ketidaksengajaan. Upaya ini mampu menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang relatif cepat, hemat, serta kerahasiaan konsumen terjamin. Jika dalam upaya tersebut melalui jalur non litigasi tidak berhasil diselesaikan, maka dapat dilakukan upaya penyelesaian melalui litigasi atau melalui pengadilan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

rechtstaat-nieuw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum ( RECHTSTAAT NIEUW ) edisi ini telah mampu mempertahankan keluasan cakupan penulis yang mengirim artikelnya. Artikel hukum dalam jurnal tidak hanya melibatkan kalangan Dosen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Lainnya untuk menuangkan ...