PETITA
Vol 1, No 1 (2014): Vol. 1 No 1 Juni 2014

TINJAUAN YURIDIS PENEMPATAN REKLAME BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA NO. 52 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN TITIK REKLAME DI KOTA BATAM

Pramithasari, Karina (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2020

Abstract

Untuk mempromosikan produk dan jasa yang dihasilkan atau ditawarkan oleh produsen dan provider jasa, reklame outdoor menjadi salah satu media penting di Pulau Batam. Pengusaha memerlukan penempatan reklame pada posisi yang strategis untuk mengenalkan produknya kepada khalayak. Dewasa ini beragam reklame telah ditempatkan pada ruang milik jalan (rumaja) pada jalan-jalan utama Kota Batam. Tempat yang strategis yang menjadi penempatan reklame adalah semua ruas jalan pada titik yang mudah dilihat dan dibaca oleh pengguna jalan. Dengan maksud seperti itu pengusaha periklanan (agency) berusaha menempatkan reklame pada persimpangan jalan dan bagian jalan lainnya yang mudah dilihat dan dibaca oleh pengguna.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...