Komunikasi adalah kebutuhan yang paling penting bagi seseorang dalam hidup bermasyarakat. Apabila ingin menyampaikan ide, gagasan maksud dan tujuan kepada orang lain dibutuhkan komunikasi. Cara berkomunikasi juga memiliki etika, mulai dari intonasi suara, pemilihan kata dan kalimat agar pihak penerima pesan mengerti isi pesan dan tidak menyinggung perasaan. Di Era digital ini masyarakat lebih sering menggunakan komunikasi secara tulisan. Dimana komunikasi yang dilakukan secara tulisan terkadang memiliki makna berbeda dari pesan yang dikirim oleh penerima pesan. Masyarakat khususnya kaum muda lebih senang melakukan komunikasi tertulis melalui media sosial. Media sosial merupakan salah satu sarana untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan tempat menjalin silaturahmi,. Saat ini dapat kita lihat sedikit pergeseran penggunaan media sosial yang bergerak menjadi ajang tempat saling menghujat, penyebaran informasi palsu, penyebaran konten negatif yang ujungnya tentu hal ini akan meresahkan masyarakat. Pengguna media sosial terbesar adalah remaja, peran orang tua sangatlah dibutuhkan dalam hal pengawasan. Namun tidak semua orang tua yang melakukan pengawaasn ketat kepada anaknya dalam hal ini. Pembekalan dari dalam diri setiap remaja itu yang perlu diterapkan. Remaja adalah usia yang haus akan informasi informasi baru, maka pembekalan pengabdian masyarakat ini mengajarkan kepada mereka hal yang boleh dan tidak boleh dilihat, ditampilkan, diketik, disebarkan dan dibaca, karena setiap hal yang mereka sebarkan akan ada hukum UU ITE yang mengawasinya.
Copyrights © 2021