Verstek
Vol 2, No 2 (2014)

Perbandingan Model Perlindungan Hukum Whistle Blower Dan Justice Collaborator Dalam Proses Peradilan Pidana Antara Negara Indonesia Dan Albania

Muhammad Rizky Fauzi (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Danik Adila Putri (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Dita Puspitasari (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

     Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan model perlindungan hukum whistle blower dan justice collabolator antara Negara Indonesia dan Albania. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protection sama-sama bertujuan untuk melindungi Saksi dari ancaman pelaku pidana agar saksi dapat memberikan keterangan di pengadilan dan tidak memberikan batasan yang jelas mengenai kapan berakhirnya perlindungan tersebut. Perbedaan dari keduanya yaitu terkait dengan definisi saksi, whistle blower dan justice collaborator, lembaga yang berwenang untuk melakukan perlindungan saksi, langkah-langkah dalam melakukan perlindungan, hak-hak saksi dan korban, upaya luar biasa, kerjasama internasional dan efektifitas perlindungan. Kelebihan di Indonesia adanya Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) yang merupakan lembaga satu-satunya yang mengatur perlindungan saksi dan korban, sedangkan di Albania adalah adanya upaya perlindungan luar biasa dan adanya kerjasama internasional. Kelemahan di Indonesia adalah tidak adanya upaya perlindungan luar biasa dan tidak ada kerjasama internasional, sedangkan kelemahan di Albania adalah tidak efektifnya lembaga yang berwenang sehingga memerlukan waktu yang lama.          Kata    Kunci:    Perlindungan   hukum,    Whistle    blower    dan           Justice   collabolator, Perbandingan hukum

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...