Permasalahan utama yang dibahas di dalam penelitian ini yaitu bagaimana konflik Indonesia dengan Uni Eropa (UE) dan dampaknya terhadap posisi keanggotaan Indonesia di Paris Agreement. Dimana konflik yang terjadi juga melibatkan oraganisasi internasional yaitu Uni Eropa (UE) bukan konflik antar negara. Hal ini tentu menarik dengan melihat posisi baik Indonesia dan Uni Eropa (UE) di dalam paris agreement dan adanya hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa (UE) kemudian menimbulkan konflik dan berpengaruh terhadap lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan bagaimana konflik Indonesia dan Uni Eropa (UE) dapat terjadi serta bagaimana dampaknya terhadap posisi Indonesia di Paris Agreement. Oleh karena itu peneliti mengambil judul yaitu Konflik Indonesia dan Uni Eropa (UE) dan dampaknya terhadap posisi Indonesia di Paris Agreement. Dengan tujuan yang ingin dicapai dan diharapakan dapat menjelaskan dengan menggunakan metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Dimana Penelitian ini akan menggunakan dua teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan (literature research) dan wawancara (interview), baik terstruktur maupun semi terstruktur.
Copyrights © 2022