Jurnal Inovasi Penelitian
Vol 2 No 1: Juni 2021

KAJIAN TERKAIT KEABSAHAN PERJANJIAN E-COMMERCE BILA DITINJAU DARI PASAL 1320 KUHPerdata TENTANG SYARAT SAH PERJANJIAN

Desi Syamsiah (Fakultas Hukum Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Meningkatnya pengguna internet menjadikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk menjual produknya melalui internet. Kegiatan jual beli melalui internet ini dikenal dengan nama electronic commerce atau e commerce. E commerce sendiri mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari e commerce yaitu dapat melakukan transaksi jual beli ke berbagai wilayah di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Selain itu kekurangan e commerce sendiri yaitu tidak bertemunya penjual dan pembeli sehingga rawan terjadi penipuan. E commerce atau electronic commerce sama dengan perjanjian konvensional yang keabsahannya diatur didalam pasal 1320 KUHPerdata. Dimana ada empat (4) syarat sahnya perjanjian yaitu kesepakatan, kecakapan, obyek tertentu dan sebab yang halal. Kecakapan menjadi hal yang dipertanyakan karena pada saat transaksi terjadi para pihak tidak bertemu dan hanya melalui aplikasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Penelitian yang mengkaji melalui aturan yang sudah ada dan melalui bahan pustaka.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIP

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Social Sciences

Description

"JIP” for JURNAL INOVASI PENELITIAN, published by Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram. Published in two formats, print and online, ISSN: 2722-9475 and the online version of ISSN 2722-9467, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: 1. Culture (a ...