Covid-19 sudah memberikan banyak dampak terhadap berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan. Pembelajaran Tatap Muka terbatas merupakan solusi yang diberikan oleh KEMENDIKBUD melalui surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENNKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau yang disebut sebagai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk melihata bagaimana pelaksanaan dari PTM terbatas. Penulis dalam penulisannya menggunakan penelitian kualitatif metode deskriptif. Prosedur Penelitian dilakukan dengan cara penyebaran angket terhadap responden. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan bahwa tidak semua sekolah melaksanakan PTM terbatas. Didalam pelaksanaan PTM terbatas masih terdapat kekurangan seperti kurangnya fasilitas protokol kesehatan. Serta terdapat beberapa sekolah yang masih belum bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh KEMENDIKBUD. PTM terbatas memiliki kekurangan serta kelebihan. Adapun siswa lebih banyak merasakan ketidakefektivan dalam belajar dikarenakan oleh beberapa faktor
Copyrights © 2022