Korupsi merupakan salah satu ”penyakit” serius yang menimpa atau menguji ketahanan bangsa Indonesia. Di wilayah manapun dan di unit-unit kelembagaan yang berhubungan dengan tata kelola keuangan negara, baik dari pusat maupun daerah, korupsi nyaris selalu mengikutinya. Seolah dimana ada uang negara, disitulah korupsi muncul. Akibat kondisi ini, semua subyek bangsa, khususnya yang merasa punya kewajiban moral untuk berupaya melakukan penanggulangan atau pencegahan. Perempuan merupakan subyek bangsa terdidik yang ikut punya kewajiban demikian, sehingga logis jika ada penguatan pendidikan etik Islam tentang anti korupsi.Kata Kunci: korupsi, perempuan, penguatan, pendidikan, etikaCorruption is one of the serious "diseases" that befall or test the resilience of the Indonesian nation. In any area and in institutional units related to state financial management, both from the central and regional levels, corruption almost always follows. As if where there is state money, that's where corruption appears. As a result of this condition, all subjects of the nation, especially those who feel they have a moral obligation to try to take action or prevent it. Women are the subject of an educated nation who also have such obligations, so it is logical if there is a strengthening of Islamic ethical education on anti-corruption.Keywords: corruption, women, strengthening, education, ethics
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022