Jurnal Al Himayah
Vol. 6 No. 1 (2022): Al Himayah

Konsep Perubahan dalam Hukum Islam

Ahmad Asif Sardari (Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo)
Muammar Muammar (Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2021

Abstract

Konsep perubahan hukum yang dibawa oleh hukum Islam adalah cerminan dari tujuan dan hakikat hukum Islam yang bertujuan untuk mewujudkan sebuah stabilitas kehidupan di dunia yang sesuai dengan maksud Tuhan sebagai pembuat syari’at. Tujuan dan hakikat hukum Islam tersebut terdiri dari empat aspek, yaitu; mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat, realisasi kemaslahatan hukum Islam tersebut harus dipahami agar sesuai dengan fitrah manusia, setelah mendapatkan pemahaman yang benar, maka hukum Islam harus dilaksanakan oleh orang Islam, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dan ketenangan terhadap kaum muslim bahkan terhadap non muslim sekalipun. Hukum Islam bukan sekedar norma statis yang mengutamakan kepastian dan ketertiban, melainkan juga norma-norma yang harus mampu mendinamisasikan pemikiran dan merekayasa perilaku masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya. Dalam rangka mengembangkan pemikiran dan studi hukum Islam dalam kehiduan masyarakat yang akan datang, sudah saatnya para pakar hukum Islam mempertimbangkan studi dan pemikiran hukum Islam dalam kerangka sosiologi dan pendekatan sejarah sosial

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...