Jurnal Al Himayah
Vol. 6 No. 1 (2022): Al Himayah

Problematika Hukum dalam Perkara Pengesahan Nikah Poligami Siri

Abdurrahman Abubakar Bahmid (IAIN Sultan Amai Gorontalo)
Rulyjanto Podungge (IAIN Sultan Amai Gorontalo)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2021

Abstract

Masalah pernikahan selalu muncul di masyarakat karena menikah menjadi salah satu fitrah manusia. Di antara fenomena yang muncul dalam masalah pernikahan adalah pasangan suami istri menikah menurut ketentuan agama, namun substansi pernikahan tersebut tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalnya menikahnya seorang pria yang masih terikat pernikahan dengan wanita lain, dan dilakukan tanpa prosedur resmi nikah poligami. Persoalan hukum mendasar dalam fenomena tersebut adalah, menurut ketentuan Pasal 4 dan 9 UUP, bagi setiap laki-laki yang ingin beristri lebih dari satu orang wajib mengajukan permohonan izin kepada pengadilan. Di satu sisi pihak suami yang masih terikat pernikahan yang sah dengan pasangan yang lain, masih memiliki peluang untuk mengajukan permohonan pengesahan nikah, sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan (3) KHI. Artikel ini melakukan kajian yuridis atas permasalahan status hukum pernikahan poligami siri dan tinjuan Hukum Keluarga Islam atas masalah tersebut

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...