Supervisi pemetaan mutu pada pendidikan masyarakat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada PKBM. Metode yang digunakan dalam supervisi ini dengan cara pendampingan. Pendampingan dimulai dari mengajukan permohonan akreditasi, mempersiapkan, membetulkan berkas yang sudah ada dan pengisian butir dan mengunggah lampiran pada SISPENA. Pendampingan ini ditujukan untuk memberikan tuntunan atau pembinaan dan mempercepat terealisasinya satuan pendidikan yang terakreditasi, bagi PKBM yang belum terakreditasi. Satuan PKBM masih ragu dalam mengadministrasikan kegiatan pembelajaran, sehingga masih terdapat kegiatan yang belum terdokumentasikan. Model supervisi dengan pendampingan ini, sangat membantu satuan PKBM dalam mempersiapkan akreditasi satuannya.
Copyrights © 2022