Jurnal Penelitian Medan Agama
MEDAN AGAMA, VOL. 12, NO. 2, DESEMBER 2021

Hukum Safar Wanita Tanpa Mahram Menurut Pandangan Para Ulama

Inayah Nazahah (Ma'
had Aly Hidayaturrahman, Sragen)

Amir Sahidin (Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Setiap syariat Islam pasti bertujuan mendatangkan maslahat dan menolak mudarat. Dalam salah satu aturan syariat, Allah Ta’ala memberikan sebuah aturan bersafar yang khusus ditujukan untuk wanita, yaitu harus bersama mahram ketika bersafar. Namun, melihat zaman dan kondisi hari ini yang berbeda dengan zaman dulu, banyak para wanita yang masih dilema keraguan mengenai status hukum safar wanita tanpa mahram. Untuk itu para ulama berbeda pendapat terkait ‘illah larangan wanita bersafar tanpa mahram. Penelitian ini merupakan penelitian berjenis library reseach, dengan pendekatan deskriptif-analisis. Adapun hasil dari penelitian ini, para ulama terbagi menjadi dua pandangan terkait hukum wanita bersafar tanpa mahram; sebagian berpendapat bahwa ‘illah-nya adalah safar tanpa mahram itu sendiri. Sehingga berkonsekuensi haramnya safar bagi wanita tanpa mahram, baik dalam kondisi safar wajib, sunnah maupun mubah. Sedangkan, sebagian yang lain berpendapat bahwa ‘illah, larangan safar bagi wanita tanpa mahram adalah keamanan untuk bersafar. Hal ini berkonsekuensi pada bolehnya safar baik dalam kondisi safar wajib, sunnah ataupun mubah. Adapun safar yang ditujukan untuk keharaman, maka jelas hukumnya adalah haram.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

medag

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian Medan Agama merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, yang memuat kajian tentang Keislaman, baik tentang politik islam, pendidikan islam, hukum islam, perbandingan agama islam, komunikasi ...