JURNAL VARIASI
Variasi vol.3 no.10 Juni 2012

Metodelogi Pendidikan Pra Nikah di Gampong Ulee Jalan Kecamatan Peusangan Selatan

MA, muhammad rizal ( lembaga pusat pengembangan studi islam)



Article Info

Publish Date
12 Apr 2014

Abstract

Pernikahan merupakan bibit pertama dan cikal bakal kehidupan masyarakat, dan aturan yang bersifat alami bagi alam semesta serta sunnatullah untuk menjadikan kehidupan semakin bernilai dan mulia. Ketika islam menganjurkan kepada laki-laki dan wanita agar memilih jodoh yang baik semata-mata untuk mendapatkan keturunan yang baik dan mulia yang mampu menjadikan pemimpin agama dan umat di masa yang akan datang dan anak shalih yang kita harapkan bersama. Memilih pasangan hidup atas dasar pilihan yang benar, tepat dan sejalan dengan manhaj Islam serta ajaran yang di bawa oleh Rasulullah dan para Shahabat, dan para tabi’in. Maka akan menjadi pondasi yang kokoh yang bisa melindungi dari berbagi kesalahannya. Banyak fenomena yang terjadi dalam masyarakat yang belum memiliki kematangan pikiran dalam menuju ke jenjang pernikahan, baik dari segi faktor usia maupun kemampuan finansial. Sehingga jarang permasalahan yang kerab timbul dalam rumah tangga tidak mampu terelakkan lagi. Dalam perkawinan dikenal adanya perjanjian perkawinan yang sering kali dibacakan oleh calon suami setelah akad nikah, yakni adanya perjanjian ta’lik talak. Perjanjian lainnya yang sering dilakukan adalah perjanjian tentang harta bersama. Masalah-masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait dengan perkawinan dan keluarga berkembang pesat antara lain; tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kasus perkawinan sirri, perkawinan mut’ah, polighami, dan perkawinan di bawah umur meningkat tajam yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi kehidupan sebuah keluarga. Oleh sebab itu, dan seiring dengan meningkatnya populasi penduduk dan keluarga, maka masyarakat bersama unsure terkait perlu kembali manata peran dan fungsinya agar lebih sesuai dengan kondisi dan perkembangan terkini. Untuk menjawab persoalan tersebut, masyarakat harus menyiapkan seluruh perangkat pelayanan tersmasuk SDM, sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah. Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal. Kata Kunci: Metodelogi, Pendidikan Pra Nikah

Copyrights © 2012