Jurnal Geuthee
Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin

PEMBAYARAN PANJAR PADA PERJANJIAN JASA RIAS PENGANTIN AKIBAT PANDEMI COVID-19 (SUATU PENELITIAN DI RUMANTI MAKEOVER KOTA LHOKSEUMAWE)

Iza Zaya Iza Zaya (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Wardah Wardah (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2022

Abstract

Pasal 1464 KUHPerdata menjelaskan bahwa jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya. Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.  Penelitian ini mengkaji hak dan kewajiban para pihak, bentuk penerapan risiko panjar dan penyelesaian yang dilakukan para pihak yang timbul akibat perjanjian jasa rias pengantin akibat Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban para pihak yang telah membayar panjar pada perjanjian jasa rias pengantin akibat pandemi Covid-19 yaitu pengguna jasa memenuhi pembayaran dan penyedia jasa melakukan jasa rias. Adapun penerapan resiko antara para pihak yaitu saling menanggung kerugian. Upaya penyelesaian pada perjanjian rias pengantin yang telah membayar panjar akibat pandemi Covid-19 yaitu pemberlakuan panjar yang telah dibayarkan berlaku selama nya dalam bentuk panjar.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JG

Publisher

Subject

Education Energy Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bidang penelitian yang akan dilakukan oleh jurnal ini meliputi: hukum, pendidikan, sains dan teknologi, dan sosial ...