Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

UPAYA ADMINISTRATIF DALAM SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Roy Marthen Moonti (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)
Arifin Tumuhulawa (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)
Yayan Hanapi (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)
Dince Aisa Kodai (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)
Oyald Puhi (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan memberikan angin segar bagi para pencari keadilan dalam ruang lingkup Tata Usaha Negara. Dengan adanya Undang-Undang ini pula telah memperluas access to justice bagi pencari keadilan di Peradilan Tata Usaha Negara dengan cara membuka ruang-ruang tertutup yang sebelumnya tidak dapat dimasuki oleh para pencari keadilan. Sehingganya bagi warga masyarakat/Badan Hukum yang merasa dirugikan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengambil upaya Hukum administrasi. Dengan begitupula kita dapat mengetahui proses penyelesaian sengketa administrasi dengan  memperoleh sumbangsih berupa pengetahuan sekaligus menjelaskan secara definitif suatu sengketa Tata Usaha Negara dapat diselesaikan melalui mekanisme Pengadilan, atau  melalui upaya administratif terlebih dahulu. Adapun Tujuan dilakukanya penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Upaya Administrasi dan Peradilan dalam sengketa Keputusan Tata Usaha Negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...