Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS HUKUMAN PIDANA PENJARA SEBAGAI EFEK JERA TERHADAP PELAKU KORUPSI DI INDONESIA

Laila Nurul Indria (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Ali Muhammad (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Salah satu faktor yang menyebabkan kasus korupsi di Indonesia masih banyak terjadi ialah rendahnya penjatuhan masa pidana yang dijatuhkan oleh hakim. Selain itu kebanyakan narapidana kasus korupsi hanya menjalani setidaknya 1/8 saja masa pidana tersebut. Sisanya para terpidana ini dapat melenggang mulus keluar penjara dari pemberian beberapa macam potongan melalui remisi. Disamping itu saat berada didalam sel mereka sering mendapatkan fasilitas yang mewah dan pelayanan yang berbeda dengan narapidana biasa. Sehingga kasus korupsi masih marak terjadi di indonesia karena mungkin tidak adanya efek jera yang timbul pada oknum kasus korupsi. Pada hal tersebut berarti ada suatu ketimpangan hukum yang mana akan menimbukan situasi yang kurang baik pada masyarakat ataupun lembaga itu sendiri. Maka dari itu sistem hukuman pada narapidana kasus korupsi perlu diperbaiki atau dengan kata lain perlu adanya keadilan hukum atas terjadinya permasalahan tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas dari hukum pidana penjara yang di berikan. Artikel ini merupakan hasil penelusuran bahan kepustakaan atau kajian terhadap data sekunder. Kemudian artikel ini membahas bagaimana efetivitas hukuman pidana penjara di Indonesia sebagai efek jera pada narapidana kasus korupsi. Secara khusus menganalisis efektivitas hukuman pidana penjara tersebut dalam rangka perbaikan sistem hukuman penjara dan mendapatkan suatu bentuk keadilan hukum dalam sistem pidana di Indonesia. Adapun saran untuk meningkatkan sistem dalam proses peradilan pidana di Indonesia, yaitu dengan hubungan kerjasama antara stakeholder dalam sistem penghukuman pidana di Indonesia dan penyatuan prinsip kearah tujuan yang baik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...