Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENEGAKAN HUKUM PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Pitriyah Pitriyah (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Korupsi menjadi salah satu permasalahan utama bagi setiap negara termasuk Indonesia. Kejahatan korupsi tentunya dapat merugikan perekonomian negara sekaligus merebut  hak masyarakat secara luas. Maka dari itu pemerintah berupaya memberantas kejahatan korupsi salah satunya dengan menegakan hukum pidana yang berkaitan dengan korupsi. Penegakan hukum menjadi syarat mutlak dalam terciptanya negara yang makmur. Jika penegakan hukum dapat terlaksana dengan optimal maka keamanan, kedamaian atau kehidupan yang harmonis dapat tercapai. Tulisan ini membahas tentang penegakan hukum pidana korupsi di Indonesia.  Metode penelitian ini yakni dengan pendekatan yuridis normatif dimana penulis menganalisis permasalahan korupsi melalui pendekatan asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menujukkan bahwa  penegakan hukum pidana korupsi di Indonesia belum terlaksana secara optimal serta efisien, hal ini karena masih terdapat beberapa kelemahan serta permasalahan yang menjadi hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagai upaya penegakan hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...