Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Meliana Br Sibarani (Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam)
Abdurrakhman Alhakim (Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Pelecehan seksual dianggap sebagai perilaku melenceng karena tindakan memaksa seseorang seperti menyentuh bagian tubuh yang vital bahkan memaksa seseoang berhubungan seksual atau mengakibatkan seseorang yang dijadikan objek pusat perhatian yang tidak diinginkan korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan perspektif tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada korban pelecehan seksual berdasarkan aturan yang telah diatur dalam KUHP mengenai tindak kriminal pelecehan seksual yang disamaartikan dengan tindak kriminal melanggar kesusilaan. Untuk mengkaji bagaimana bagaimana analisis yuridis kejahatan Pelecehan Seksual dari Perspektif Hukum Pidana dan Hambatan Penegakan Kejahatan Pelecehan Seksual Dari Perspektif Hukum Pidana. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang menargetkan korban masih sering tidak dihiraukan, semua perlindungan yang ditujukan untuk korban dan pelaku tindak pidana serta penegakan hokum, seringkali salah kaprah dalam menjalankan dan menerapkan hukum atau sanksi kepada pelaku. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 (Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Hak atas Akses Bantuan Medis) secara umum memberikan perlindungan hukum bagi korban tindakan keji di Indonesia Berbagai Upaya Rehabilitasi, Kompensasi dan Restitusi. Hal ini merupakan hak para korban yang secara tegas harus dilindungi. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...