Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KAITAN AUTOPSI DALAM PROSES PENYIDIKAN SEBAGAI ILMU BANTU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN SUATU TINDAK PIDANA

Tri Lestari (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Indra Yudha Koswara (Fakultas Hukum Universitas Sibgaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Setiap yang bernyawa pada suatu saat akan mengalami kematian. Namun apabila terjadi sebuah peristiwa kematian dengan ditemukannya seorang mayat yang meninggal dengan keadaan yang tidak wajar, ditemukan dengan tanda-tanda aneh, yang diduga terkait dengan tindak pidana dan mencurigakan, berhak untuk dilakukan sebuah penyelidikan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Dalam proses penyelidikan tersebut guna untuk mendapatkan bukti-bukti dan penyebab kematian si mayat agar dapat diketahui apakah hal tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sebuah tindak pidana. Dalam proses penyelidikan seorang penyidik terkadang menemukan kendala dalam proses pembuktian peristiwa yang diduga sebagai suatu tindak pidana. Maka diperlukannya bantuan ilmu pengetahuan yang lainnya, yaitu salah satunya dengan ilmu kedokteran forensik. Salah satu cara yang dapat diambil adalah dengan melakukan autopsi. Dalam praktiknya autopsi ni memiliki berbagai macam jenis. Kemudian Proses autopsi ini berperan sangat penting sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di peradilan demi memperoleh keadilan di dalam tindak pidana yang bersangkutan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...