Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA (KDRT)

Eza Mahendra (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Hana Faridah (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Anak ialah sebuah karunia dan amanah Tuhan YME yang mempunyai martabat serta harga aku seutuhnya sebagai manusia. Dalam memelihara martabat serta harkat seorang anak maka seorang anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan hukum. Seorang anak menurut kodratnya mempunyai daya pikir yang tidak terlalu baik untuk bisa memberikan perbedaan mana yang buruk dan baik. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak umumnya ialah suatu tahapan dalam peniruan atau dipengaruhi oleh tingkah laku lingkungan sekitarnya dikarenakan pada masa kecil ialah masa pembangunan kepribadian watak dan tingkah laku seorang individu. Tujuan penelitian ini untuk mengenal implementasi perlindungan hukum bagi korban kekerasan psikis pada anak dalam rumah tangga. Reset ini memakai teori yuridis normatif yang dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi anak dilakukan dengan, melalui kegiatan pendidikan. Tiap anak mempunyai hak terhadap keberlangsungan hidupnya tumbuh dan kembang serta hak untuk perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...