Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA (KDRT) Eza Mahendra; Hana Faridah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.152 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1118-1128

Abstract

Anak ialah sebuah karunia dan amanah Tuhan YME yang mempunyai martabat serta harga aku seutuhnya sebagai manusia. Dalam memelihara martabat serta harkat seorang anak maka seorang anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan hukum. Seorang anak menurut kodratnya mempunyai daya pikir yang tidak terlalu baik untuk bisa memberikan perbedaan mana yang buruk dan baik. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak umumnya ialah suatu tahapan dalam peniruan atau dipengaruhi oleh tingkah laku lingkungan sekitarnya dikarenakan pada masa kecil ialah masa pembangunan kepribadian watak dan tingkah laku seorang individu. Tujuan penelitian ini untuk mengenal implementasi perlindungan hukum bagi korban kekerasan psikis pada anak dalam rumah tangga. Reset ini memakai teori yuridis normatif yang dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi anak dilakukan dengan, melalui kegiatan pendidikan. Tiap anak mempunyai hak terhadap keberlangsungan hidupnya tumbuh dan kembang serta hak untuk perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
KEPUTUSAN HUKUM PIDANA POSITIF DALAM MENCIPTAKAN SANKSI KASUS TINDAK PIDANA ADAT Eza Mahendra; Margo Hadi Pura; Luthfi Ramadhan
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 16, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v16i2.21219

Abstract

Membahas Indonesia sebagai negara hukum, maka perangkat hukum yang ada akan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan khusus negara tersebut. Karena budaya dan masyarakat Indonesia yang beragam, orang terkadang menggunakan hukum adat untuk menyelesaikan perselisihan, meskipun faktanya negara tersebut telah memiliki perangkat hukumnya sendiri. Tulisan ini menjelaskan hubungan antara hukum pidana adat dan hukum pidana nasional, serta bagaimana hukum pidana adat menghukum mereka yang ada di masyarakat. Teknik penelitian yang digunakan adalah pendekatan regulasi hukum, yang memanfaatkan data sekunder sebagai sumber informasi penelitian. Karena merupakan hukum adat yang pluralistik, membahas realitas evolusi hukum adat ke dalam Rancangan KUHP atau reformasi hukum nasional tidaklah mudah karena merupakan subjek yang kompleks. Pengenalan berbagai hukuman pidana bagi masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bentuk reformasi berdasarkan model Indonesia, di mana masyarakat adat Indonesia berharap memiliki kerangka perilaku yang memperhitungkan berbagai jenis tindakan yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran adat atau sebagai pelanggaran adat. pelanggaran. Dalam penyelesaian sengketa komunal, hukum adat Indonesia pada dasarnya mengikuti struktur yang sama. Setiap kelompok adat memiliki lembaga adat untuk memantau perilaku individu dan memberikan hukuman jika hukum adat dilanggar. Kepala Suku Ainan, misalnya, akan membuat tim dalam kasus pemerkosaan di kalangan suku Nusa Tenggara Timur, jika ada pemerkosaan, berdasarkan pengaduan korban, untuk memeriksa pengakuan korban. Ketika dinilai bersalah oleh pelaku, pelaku memiliki dua pilihan: bertanggung jawab dan menikahi orang yang bersangkutan atau menerima hukuman yang akan diputuskan oleh tim pemimpin adat.