Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LISAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1093 K/PDT/2016)

I Gede Yudi Arsawan (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1093 K/Pdt/2016 untuk mengetahui bagaimana keabsahan suatu perjanjian sewa menyewa lisan dan apa akibat hukum yang terjadi bilamana terjadi wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian antara lain berupa pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menemukan bahwa perjanjian sewa menyewa lisan dapat menjadi sah apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, kemudian apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan maka dapat menyebabkan suatu perjanjian menjadi batal apabila pihak yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pembatalan perjanjian kepada Hakim.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...