Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENTINGNYA PERAN PSIKIATER DAN ILMU PSIKIATRI TERHADAP LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI TERMINAL AKHIR DARI SISTEM PERADILAN PIDANA

Dewo Tegar Prakasa (Prodi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Iman Santoso (Prodi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat terakhir dimana para pelanggar hukum di Indonesia menjalani masa hukuman pidananya setelah dilakukan vonis yang tetap terhadap orang yang berhadapan dengan hukum tersebut. Dalam Lembaga Pemasyarakatan, terdapat peranan aspek dari ilmu psikologi manusia khususnya psikiatri. Psikiatri adalah ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan jiwa, sedangkan psikologi adalah ilmu non-kedokteran yang mempelajari perilaku dan perasaan seseorang. Kondisi psikologis seseorang sangat berpengaruh terhadap orang tersebut. Apalagi dalam konteks pelakasanaan hukuman di lembaga pemasyarakatan, para pelanggar hukum akan menjalani kehidupan di dalam lapas dengan tidak seperti kehidupan mereka yang sebelumnya di lingkungan masyarakat. Pokok bahasan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan serta mengetahui bahwa peranan psikiatri dalam pelaksanaan hukuman pidana seseorang merupakan aspek yang penting diperhatikan sehingga para pelanggar hukum yang melaksanakan hukuman pidana akan senantiasa dapat kembali ke masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Begitu pula dengan tujuan dari lembaga pemasyarakatan sendiri adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan harapan ketika warga binaan pemasyarakatan telah menjalani masa tahanannya dapat kembali menjadi masyarakat yang layak di lingkungannya. Dengan demikian, artinya lembaga pemasyarakatan berhasil melakukan proses pembinaan sehingga menimbulkan kesan yang baik di mata masyarakat bahwa orang yang pernah menjadi narapidana pada dasarnya adalah bagian dari masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...