Kegiatan ini bertujuan:  1). Memberikan edukasi serta melakukan inovasi yaitu berupa “rumah antik” (rumah anti narkoba) dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang di lingkungan masyarakat khusunya remaja di desa Ombulodata kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. 2). Membentuk kelembagaan berupa organisasi desa bersinar yang akan bertugas menjadi mitra pemerintah dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.  Kegiatan dilaksanakan selama 45 hari dengan melibatkan masyarakat di Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo. Output dari kegiatan ini adalah  terbentuknya Rumah Antik.(Rumah Anti Narkoba) dan terbentukya kelembagaan berupa organisasi desa Ombulodata yang memiliki tugas menjadi mitra dengan pemerintah daerah dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022