Jambi terbentuk sebagai pemerintah daerah otonom dengan status kotamadya ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera No. 103/1946, pada 17 Mei 1946 ditandatangani oleh Tengku Mohamad Hassan, dan Kotamadya ditingkatkan menjadi kota besar Jambi berdasarkan Undang Undang no. 9 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota besar, karena telah resmi menjadi daerah kota Madya, Kota Jambi tentu memerlukan seorang walikota. Pemerintahan walikota Jambi dari masa ke masa sangatlah berbeda, setiap walikota memiliki cara memimpin dan prestasi yang tidak sama. Syarif Fasha merupakan walikota Jambi ke 11, Tekanan hidup dimasa lalu menjadi batu loncatan untuk meniti karir. Pendidikan dari orang tua dan kenyataan hidup telah membentuk karakter Syarif Fasha menjadi individu yang baik dan pekerja keras. Syarif Fasha berhasil membangun Jambi menjadi lebih maju, dalam waktu tiga tahun kualitas masyrakat kota Jambi menunjukan peningkatan, angka indeks pembangunan manusia (IPM) kota jambi 2015 adalah yang tertinggi diprovinsi Jambi yaitu 75,58 angka, angka harapan hidup mencapai 72, 31. Dan rata rata lama sekolah mencapai angka tertinggi 10,63.
Copyrights © 2022