Terdapat dua kelemahan pokok kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun pendidikan agama pada umumnya selama ini. Pertama, materi pembelajaran PAI terlalu menekankan pada aspek praktik ritual. Kedua, materi PAI juga cenderung menanamkan sikap klaim kebenaran (truth claim) terhadap agama sendiri. Akibatnya, siswa mengalami dilema etik dalam merespon pluralitas agama antara keyakinan mutlak agama yang dianutnya dengan realitas kemajemukan dalam lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, menghadapi tuntutan global diperlukan kebijakan maupun praktik pembelajaran agama yang lebih akomodatif terhadap perubahan sosial.
Copyrights © 2016