Di dalam GBHN dalam pola umum pembangunan jangka panjang disebutkan bahwa dalam melaksanakan pembangunan nasional, segenap kemampuan modal dan potensi dalam negeri harus dimanfaatkan dengan disertai kebijakan serta langkah-langkah untuk membantu, membimbing pertumbuhan, dan meningkatkan kemampuan yang lebih besar bagi golongan ekonomi lemah.
Copyrights © 1996