Nilai kritis dari suatu hasil pemeriksaan laboratorium yang mengindikasikan kelainan atau gangguan yang mengancam jiwa, memerlukan perhatian atau tindakan khusus dan cepat. Laporan pada bulan April di Rumah sakit Telaga Bunda 4,7 % angka keterlambatan pelaporan hasil kritis pemeriksaan laboratorium, hal ini dikarenakan masih adanya perawat ruangan yang tidak melaporkan hasil kritis pemeriksaan laboratorium. Desain penelitian adalah kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pengumpulkan data dengan teknik : interview (wawancara), observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum seratus persen perawat melapor hasil kritis kepada DPJP, perawat yang sudah melaporkan hasil kritis pemeriksaan laboratorium belum seratus persen melakukan read back kepada dokter DPJP, dan belum seratus persen perawat melakukan dokumentasi hasil kritis pemeriksaan laboratorium di rekam medik pasien, yaitu melakukan pencatatan hasil kritis pemeriksaan laboratorium ditulis di CPPT rekam medik pasien. Hasil kritis pemeriksaan laboratorium tidak semua dilaporkan ke DPJP oleh perawat maupun petugas laboratorium karena petugas kurang memahami pengertian hasil kritis pemeriksaan laboratorium secara benar. Diperlukan sosialisasi ulang tentang keselamatan pasien, hasil pemeriksaan kritis dan komunikasi efektif kepada perawat dan petugas laboratorium.
Copyrights © 2022