YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 12, No 1 (2021): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Konsep Perhitungan Weton dalam Pernikahan Perspektif Hukum Islam

Farid Rizaluddin (Institut Agama Islam Negeri Surakarta)
Silvia S. Alifah (Institut Agama Islam Negeri Surakarta)
M. Ibnu Khakim (Institut Agama Islam Negeri Surakarta)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2021

Abstract

Indonesian society, espesially the islan Of Java, there is Still a lot of cultural diversity, where some of the people still very much to belief sof the irancestors. One of them is the culture of culculating weton in detremining marriage. From the past until now there are still people who have been preveted from Muslim or non-Muslim. Of these problem sencour ages the author to conduct research methods that a imto provide understanding to the public about hotto respond to the weton concept as a determination of marriage according to the perspektiv of Islamic law. The results of this study indicate that the weton conceptin marriage is permitted as long as it does not abbey Islamic law.Masyarakat Indonesia, khususnya di pulau Jawa, masih memiliki banyak keanekaragaman budaya, yang sebagian masyarakatnya masih berpegang teguh atas keyakinan kebudayaan nenek moyangnya. Salah satunya yakni budaya perhitungan weton dalam menentukan pernikahan. Dari dulu hingga saat ini masih saja terdapat orang yang terhalang pernikahannnya akibat terbentur oleh weton Jawa baik dari kalangan muslim sendiri ataupun nonmuslim. Berpijak dari permasalahan diatas, untuk melakukan penelitian menggunakan kacamata hukum Islam menggunakan metodeliterasi. Tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana menyikapi konsep weton sebagai penentuan pernikahan menurut pandangan kacamata hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan konsep perhitungan weton dalam pernikahandi perbolehkan asal tidak mencedarai syariat Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...